KONSEP DASAR
MASYARAKAT
A.
Definisi
Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan
satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang
sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat.
Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam
masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat
paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan
suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat
hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
B.
Masyarakat
Menurut para Ahli
Kontjaraningrat (1990)
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling
berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa
identitas bersama. (Effendy, N, 1998)
Soerdjono Soekanto (1982)
Masyarakat
atau komunitas adalah menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di
suatu wilayah (dalam arti geografi) dengan batas-batas tertentu, dimana yang
menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar dari anggota-anggotanya,
dibandingkan dengan penduduk di luar batas wilayahnya.
Mac Iaver (1957)
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang mendiami territorial tertentu dan adanya
sifat-sifat yang saling tergantung, adanya pembagian kerja dan kebudayaan
bersama.
Linton (1936)
Masyarakat
merupakan sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama,
sehingga dapat mengorganisasikan diri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
C.
Ciri-Ciri
Masyarakat
Dari
berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu
memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.
Interaksi
diantara sesama anggota masyarakat
Di
dalam masyarakat terjadi interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial yang
dinamis yang menyangkut hubungan antar perseorangan, antar kelompok-kelompok
maupun antara perseorangan dengan kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial
harus memiliki dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
2.
Menempati
wilayah dengan batas-batas tertentu
Suatu kelompok masyarakat menempati suatu wilayah
tertentu menurut suatu keadaan geografis sebagai tempat tinggal komunitasnya,
baik dalam ruang lingkup yang kecil RT/RW, Desa Kelurahan, Kecamatan,
Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3.
Saling
tergantung satu dengan lainnya
Anggota masyarakat yang hidup pada suatu wilayah
tertentu saling tergantung satu dengan yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat mempunyai keterampilan sesuai dengan
kemampuan dan profesi masing-masing. Mereka hidup saling melengkapi, saling
memenuhi agar tetap berhasil dalam kehidupannya.
4.
Memiliki
adat istiadat tertentu/kebudayaan
Adat istiadat dan
kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, yang
mencakup bidang yang sangat luas diantara tata cara berinteraksi antara
kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan,
kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya.
5.
Memiliki
identitas bersama
Suatu kelompok
masyarakat memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota masyarakat
lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan dalam bermasyarakat yang
lebih luas. Identitas kelompok dapat berupa lamang-lambang
bahasa, pakaian, simbol-simbol tertentu dari perumahan, benda-benda tertentu
seperti alat pertanian, mata uang, senjata tajam, kepercayaan dan sebagainya.
D.
Unsur-unsur
Masyarakat
Unsur-unsur suatu masyarakat:
a.
Harus ada
perkumpulan manusia dan harus banyak.
b.
Telaah bertempat
tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.
adanya aturan
atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
E.
Tipe-tipe
Masyarakat
Menurut
Gilin and Gilin lembaga masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai berikut,
Dilihat dari sudut perkembangannya:
1. Cresive
Institution
Lembaga
masyarakat yang paling primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak
disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, misalnya yang menyangkut: hak
milik, perkawinan, agama dan sebagainya.
2. Enacted
Institution
Lembaga
kemasyarakatan yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya
yang menyangkut: lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, pertanian,
pendidikan yang kesemuanya berakar kepada kebiasaan-kebiasaan tersebut
disistematisasi, yang kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang
disyahkan oleh negara.
Dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
a. Basic
institution
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, diantaranya keluarga,
sekolah-sekolah yang dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
b. Subsidiary
institution
Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang muncul tetapi dianggap
kurang penting, karena untuk memenuhi kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya
pembentukan panitia rekreasi, pelantikan/wisuda bersama dan sebagainya.
Dari sudut pandang
masyarakat
a. Approved
atau
social sanctioned institution
Adalah lembaga yang diterima oleh masyarakat seperti sekolah,
perusahaan, koperasi dan sebagainya.
b. Unsanctioned
institution
Adalah
lembaga-lembaga masyarakat yang ditolak oleh masyarakat, walaupun kadang-kadang
masyarakat tidak dapat memberantasnya, misalnya kelompok penjahat, pemeras,
pelacur, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.
Dari sudut pandang
penyebaran
a. General
institution
Adalah
lembaga masyarakat didasarkan atas faktor penyebarannya. Misalnya
agama karena dikenal hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted
institution
Adalah lembaga-lembaga agama yang dianut
oleh masyarakat tertentu saja, misalnya
Budha banyak dianut oleh Muangthai, Vietnam, Kristen khatolik banyak dianut
oleh masyarakat Italic, Perancis, Islam oleh masyarakat Arab dan sebagainya.
Dari sudut pandang
fungsi
a. Operative
institution
Adalah lembaga masyarakat yang menghimpun
pola-pola atau tata cara yang diperlukan
untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti lembaga industri.
b. Regulative
institution
Adalah lembaga yang bertujuan untuk
mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak
daripada lembaga itu sendiri, misalnya lembaga hukum diantaranya kejaksaan,
pengadilan dan sebagainya.
Bila
dipandang cara terbentuk nya masyarakat:
a. Masyarakat
paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan.
b. Masyarakat
mardeka.
c. Masyarakat
natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan
(harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
d. Masyarakat
kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau
kepercayaan.
Masyarakat
dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
a. Masyarakat
kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum
mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
b. Masyarakat
sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah
berkembang,dan sudah mengenaltulisan.
F. Masyarakat Madani
Mayarakat madani (civil society) dapat diartikan
sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai
kehidupannya.
Menurut para ahli :
1. Zbigniew Rew, masyarakat
madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang
dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain
guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
2. Han-Sung, masyarakat madani
merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar
individu.
3. Kim Sun Hyuk, masyarakat
madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara
mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara
relative.
4. Thomas Paine, masyrakat madani
adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang
bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan
5. Hegel, masyarakat madani
merupakan kelompok subordinatif dari Negara,
Secara
global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah
sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan
penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat,
adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan
kepentingan publik.
Karakteristik
Masyarakat Madani
Karakteristik ini yang merupakan prasyarat untuk
merealisasikan wacana masyarakat madani tidak bisa dipisahkan satu sama lain,
dan merupakan satu kesatuan yang terintegral dan menjadi dasar serta nilai bagi
masyarakat. Adapun karakteristiknya, menurut Arendt dan Habermas, antara lain :
1.
Free Public Sphere,
adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukan pendapat. Pada
ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mapu melakukan
transaksitransaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran.
Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat
madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free publik sphere menjadi
salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang
publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan
terjadinya pembungkaman kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasinya
yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2.
Demokratis, merupakan suatu entitas
yang menjadi penegak yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana
dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk
menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungan
sosialnya.
3.
Toleran, merupakan sikap
yang dikembangankan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling
menghargai dan menghoramti aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
4.
Pluralisme, adalah pertalian
sejati kebhenikaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme adalah suatu
keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme
pengawasan dan pengimbangan,
5.
Keadilan Sosial, dimaksudkan adanya
keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap
warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
G.
Ciri-ciri
masyarakat Indonesia
Dilihat dari struktur sosial dan
kebudayaan masyarakat Indonesia dibagi dalam 3 kategori dengan ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Masyarakat desa
b.
Hubungan
keluarga dan masyarakat sangat kuat
c.
Hubungan
didasarkan kepada adat istiadat yang kuat sebagai organisasi sosial
d. Percaya
kepada kekuatan-kekuatan gaib
e. Tingkat
buta huruf relative tinggi
f.
Berlaku hukum tidak tertulis yang
intinya diketahui dan dipahami oleh setiap orang
g. Tidak
ada lembaga pendidikan khusus dibidang teknologi dan keterampilan diwariskan
oleh orangtua langsung kepada keturunannya
h. Sistem
ekonomi sebagian besar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan sebagian
kecil dijual dipasaran untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Dan uang berperan
sangat terbatas
i.
Semangat gotong royong dalam bidang
sosial dan ekonomi sangat kuat
2. Masyarakat madya
a. Hubungan
keluarga masih tetap kuat, dan hubungan kemasyarakatan mulai mengendor
b. Adat
istiadat masih dihormati, dan sikap masyarakat mulai terbuka dari pengaruh luar
c. Timbul
rasionalitas pada cara berpikir, sehingga kepercayaan terhadap
kekuatan-kekuatan gaib mulai berkurang dan akan timbul kembali apabila telah
kehabisan akal
d. Timbul
lembaga pendidikan formal dalam masyarakat terutama pendidikan dasar dan
menengah
e. Tingkat
buta huruf sudah mulai menurun
f. Hukum
tertulis mulai mendampingi hukum tidak tertulis
g. Ekonomi
masyarakat lebih banyak mengarah kepada produksi pasaran, sehingga menimbulkan
diferensiasi dalam struktur masyarakat karenanya uang semakin meningkat
penggunaannya
h. Gotong
royong tradisional tinggal untuk keperluan sosial dikalangan keluarga dan
tetangga. Dan kegiatan-kegiatan umum lainnya yang didasarkan upah.
3.
Ciri-ciri
masyarakat modern
a. Hubungan
antar manusia didasarkan atas kepentingan-kepentingan pribadi
b. Hubungan
antar masyarakat dilakuakn secara terbuka dalam suasana saling pengaruh
mempengaruhi
c. Kepercayaan
masyarakat yang kuat terhadap manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi sabagai
sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
d. Strata
masyarakat digolongkan menurut profesi dan keahlian yang dapat dipelajari dan
ditingkatkan dalam lembaga-lembaga ketrampilan dan kejuruan
e. Tingkat
pendidikan formal dan merata
f.
Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis
yang kompleks
g.
Ekonomi
hampir seluruhnya ekonomi pasar yang didasarkan atas penggunaan uang dan alat
pembayaran lain
4. Ciri-ciri masyarakat sehat
Peningkatan
kemampuan masyarakat untuk hidup sehat
1)
Mengatasi
masalah kesehatan sederhana melalui upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan terutama untuk ibu dan anak
2)
Peningkatan
upaya kesehatan lingkungan terutama penyediaan sanitasi dasar yang dikembangkan
dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup
3)
Peningkatan
status gizi masyarakat berkaitan dengan peningkatan status sosial ekonomi
masyarakat
4)
Penurunan
angka kesakitan dan kematian dari berbagai sebab dan penyakit.
Di dalam
sebuah masyarakat, terdiri dari berbagai macam kelompok menurut fase tumbuh
kembang yang dialami, yang mencakup masa neonatus, bayi, toddler, prasekolah,
sekolah, remaja, dewasa muda, tengah baya, dewasa tua dan lansia (Hamid A,
1999),
DAFTAR PUSTAKA
Adam, K & Jessica, K (2000). Ensiklopedi
Ilmu-ilmu Sosial. Edisi I. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada
Notoatmojo, S (2003). Pendidikan
dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rhineka Cipta
Notoatmodjo, S (2003) . Kesehatan masyarakat ilmu & seni .Jakarta
: Rhineka Cipta
Azra
Azyumardi. 2000. Menuju Masyarakat Madani (Gagasan, fakta, dan Tantangan). Remaja
Rosdakarya. Bandung.
No comments:
Post a Comment