Wednesday, June 13, 2012

TREND DAN ISSUE KEPERAWATAN MEDIKAL BEDAH DI INDONESIA

TREND DAN ISSUE KEPERAWATAN MEDIKAL BEDAH DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Keperawatan sebagai profesi dituntut untuk mengembangkan keilmuannya sebagai wujud kepeduliannya dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia baik dalam tingkatan preklinik maupun klinik. Untuk dapat mengembangkan keilmuannya maka keperawatan dituntut untuk peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungannya setiap saat.
Keperawatan medikal bedah sebagai cabang ilmu keperawatan juga tidak terlepas dari adanya berbagai perubahan tersebut, seperti teknologi alat kesehatan, variasi jenis penyakit dan teknik intervensi keperawatan. Adanya berbagai perubahan yang terjadi akan menimbulkan berbagai trend dan isu yang menuntut peningkatan pelayanan asuhan keperawatan. Berdasarkan fenomena diatas, penulis tertarik untuk membahas Trend dan Isu Keperawatan Medikal Bedah serta Implikasinya terhadap Perawat di Indonesia.
B.       TUJUAN
1.         Mengidentifikasi trend dalam keperawatan medikal bedah di Indonesia
2.         Mengidentifikasi issue dalam keperawatan medikal bedah di Indonesia
3.         Mengetahui implikasi trend dan isu keperawatan medikal bedah terhadap perawat di Indonesia
4.         Mengetahui issue aspek legal dalam keperawatan professional
5.         Mengetahui trend keperawatan mandiri masa kini.
C.      MANFAAT
1.    Meningkatkan pemahaman perawat terhadap perkembangan trend dan isu keperawatan medikal bedah di Indonesia
2.         Sebagai dasar dalam mengembangkan ilmu keperawatan medikal bedah
3.        Mengetahui keterkaitan keperawatan medikal bedah dengan trend dan isu yang berkembang dalam bidang kesehatan
4.         Sebagai landasan dalam melakukan penelitian baik klinik dan preklinik


BAB II
PEMBAHASAN
A.      TREND DAN ISSUE DALAM KEPERAWATAN MEDIKAL-BEDAH
Seluruh bidang pelayanan kesehatan sedang berubah dan tidak satupun perubahan yang berjalan lebih cepat dibandingkan yang terjadi di bidang perawatan akut. Di sini, perawat memberikan bantuan langsung baik untuk pasien maupun keluarga yang menghadapi penyakit atau cedera. Hal ini memberikan suatu tantangan yang sangat menyenangkan dan nyata bagi perawat. Tanggung jawab untuk mengkoordinasikan perawatan ini membutuhkan perencanaan dan pencatatan yang yang dengan jelas mengidentifikasi masalah-masalah dan intervensi-intervensi, juga perencanaan perawatan kesehatan jangka pendek dan panjang untuk individu dan keluarga.
Di bidang perawatan yang tengah berubah ini, apakah yang bakal terjadi? Pada tahun 1989, kami mencatat tujuh trend utama yang kami yakin akan mempunyai dampak berkepanjangan pada perawatan dan perawatan pasien, yaitu:
1.    Penurunan biaya perawatan kesehatan
2.    Perhitungan biaya asuhan keperawatan
3.    Pengurangan lamanya dirawat
4.    Peningkatan kepercayaan terhadap teknologi tinggi
5.    Kebutuhan akan pengetahuan keperawatan tahap lanjut
6.    Kebutuhan akan kolaborasi dan komunikasi
7.    Inovasi dalam perencanaan perawatan melalui komputerisasi
Mereka yang memantau kecenderungan ini (juga staf perawat yang memberikan perawatan langsung) dapat membuktikan bahwa kecenderungan ini telah benar-benar menimbulkan, dan akan terus memiliki efek yang sangat mendalam pada profesi dan praktik keperawatan.
1.    Penurunan Biaya Perawatan Kesehatan
Implementasi dari kemungkinan reimbursemen (pengembalian uang) yang dimulai dengan pasien Medicare yang menggantikan fokus pelayanan kesehatan menjadi pembendungan biaya. Rumah sakit telah menanggapi pengurangan biaya perawatan dengan mengurangi jumlah tempat tidur dan staf. Selain itu, meskipun perawatan pasien di rumah sakit menjadi lebih singkat, namun pasiennya lebih parah, mengakibatkan peningkatan kebutuhan asuhan keperawatan dan kelebihan beban kerja. Keadaan ini telah mewajibkan bahwa keperawatan meninjau kembali standar minimum dari perawatan sementara tetap mempertahankan dan memberikan asuhan keperawatan yang efektif. Sebagai akibat dari perubahan ini, perawat harus berfungsi lebih efektif. Karena belum pernah sebelumnya, rencana perawatan pasien harus mencerminkan persiapan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pasien dan standar-standar perawatan di bawah tekanan-tekanan keterbatasan waktu dan sumber daya yang lebih sedikit.
2.    Perhitungan Biaya Asuhan Keperawatan
Perhatian profesi oleh karenanya terfokus pada biaya pemberian asuhan keperawatan pada pasien dalam kondisi prospektif pengembalian uang, baiaya lebih sedikit, waktu yang terbatas, dan pengurangan jumlah tempat tidur dan staf. Perhitungan kontribusi keperawatan pada perawatan pasien dapat digunakan untuk menentukan biaya pemberian asuhan pada pasien khusus. Dengan menghitung waktu keperawatan, membutuhkan pengidentifikasian tingkat asuhan keperawatan yang diperlukan bagi setiap pasien, yang dapat digunakan untuk “pajak” langsung dari sumbangan pelayanan. Pada rumah sakit-rumah sakit yang telah menarik pajak untuk pelayanan keperawatan, rencana asuhan pasien sudah merupakan bagian integral dari penyesuaian biaya asuhan keperawatan.
Penjabaran tentang bidang keperawatan telah menjadi tantangan yang berkelanjutan sejak awalanya profesi kita. Tentang apa dan bagaimana dari bidang keperawatantelah dijelaskan pada bagian-bagian dalam sejumlah publikasi yang telah adayang membantu operasionalisasi pekerjaan keperawatan. Publikasi ANA tahun 1980 Nursing: A Social Policy Statement menggambarkan keperawatan sebagaidiagnosa dan tindakan dari respons manusia terhadap masalah-masalahkesehatan aktual dan potensial. Asosiasi Diagnosa Keperawatan Amerika Utara (NANDA) mengembangkan taksonomi (1989) yang memberikan skema klasifikasi awal untuk mengkategorikan dan membuat penggolongan label-label diagnosa keperawatan. Definisi NANDA tentang diagnosa keperawatan (1990) lebih lanjut memperjelas tahap kedua proses keperawatan (mis., identifikasi masalah/diagnosa), Standar of Clinical Partice ANA, (1991) menggambarkan proses asuhan keperawatan pasien dan mengidentifikasi standar-standar untuk kinerja (performa) profesional (Tabel 1-1)
Kemajuan ilmu pengetahuan diteruskan dengan AHCPR (departemen kesehatan dan agensi pelayanan kemanusiaan untuk kebijakan dan penelitian pelayanan kesehatan Amerika)yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas, ketepatan, dan keefektifan pelayan asuhan kesehatan dan akses untuk pelayanan ini. Yang pada akhirnya, pertemuan multi disiplin dari para praktisi (termasuk perawat) telah memulai proses yang sulit dalam pembatan pedoman-pedoman praktik klinik yang ditujukan untuk situasi khusus perawatan pasien. Pedoman-pedoman ini dimaksudkan untuk membantu pemberian asuhan kesehatan dalam pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan penatalaksanaan situasi klinik. Mereka sumber daya yang memungkinkan perawatan pasien dievaluasi, pemberi asujhan kesehatan menjalankan tanggung gugat, dan pembayaran jasa disesuaikan. Pada trbitan ini, 4 pedoman praktik klinik diterbitkan dan tersedia gratis. Keempat terbitan tersebut adalah:
·      Penatalaksanaan Nyeri Akut: Prosedur Operatif atau Medikal dan Trauma
·      Inkontinensia Urine pada Orang Dewasa
·      Ulkus karena Tekanan
·      Anemia Sel Sabit
Pada tahun 1992, Iowa Intervention Project: Nursing Interventions Clasification (NIC) juga telah mengalihkan perhatian kita pada isi dan proses asuhan keperawatan dengan mengidentifikasi dan menstandarisasi beberapa aktifitas perawatan langsung yang dilakukan perawat.
3.    Pengurangan Lamanya Dirawat
Ketentuan dari perawatan yang dibuat dengan keinginan sendiri harus direncanakan dan diberikan dengan kontinuitas sejalan dengan penurunan masa perawatan. Banyak pasien yang meninggalkan rumah sakit lebih dini masih membutuhkan perawatan kesehatan. Rumah sakit menanggapi kebutuhan ini dengan membuat ruangan/tempat tidurperawatan transisi, membuat agensi perawatan kesehatan sendiri, atau menyewa koordinator yang berlandaskan rumah sakit untuk kerja dengan agensi pelayanan kesehatan swasta. Perawat memikul ttanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa pasien yang pulang pada waktu sesuai dengan penggolongan kelompok diagnosis yang berhubungan. Perencanaan pulang yang agresif harus dimulai pada penerimaan di unit medikal/bedah dan menggabungkan pengetahuan tentang sumber-sumber rumah sakitdan komunitas yang tersedia untuk pasien.
Untuk mempermudah pemulangan dini tetapi aman dan untuk menjamin kontinuitas perawatan, banyak batasan-batasan unit tradisional dilanggar. Manager keperawatan-kasus mengikuti pasien dari penerimaan sampai unit perawatan umum hingga pemulangan kembali ke komuniti dalam suatu upaya untuk mencapai hasil yang optimal. Rencana perawatan terkoordinasi yang efektif dapat membantu menjamin kontinuitas perawatan antara sistem pelayanan kesehatan dan rumah atau agensi yang menerima pemindahan.
*   Standar-Standar Praktik Keperawatan Klinik
a.    Standar-standar Asuhan
1.    Pengkajian: Perawat mengumpulkan data kesehatan pasien
2.    Diagnosis: Perawat menganalisis data pengkajian dalam memnentukan diagnosa
3.    Identifikasi Hasil: Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual bagi klien
4.    Perencanaan: Perawat mengembangkan rencana asuhan yang menggambarkan intervensi untuk mencapai hasil yang diharapkan
b.    Standar Performa Profesinal
1. Kualitas Asuhan: Perawat secara sistematis mengevaluasi kualitas dan efektivitas praktik keperawatan
2.  Penilaian Performa: Perawat mengevaluasi prktik keperawatannya sendiri dalam hubungannya dengan standar-standar praktik profesinal dan undang-umdang serta peraturan yang relevan
3.   Pendidikan: Perawat mendapatkan dan mempertahankan pengetahuan terbaru dalam parkatik keperawatan
4.    Kolegialitas: Perawat memberikan sumbangsih pada perkembangan profesional teman sejawat , kolega dan lain-lain
5.  Etik: Keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan perawat atas nama klien ditentukan dalam cara-cara yang sesuai etika
6. Kolaborasi: Perawat berkolaborasi dengan klien, orang terdekat, dan pemberi pelayanan kesehatan lain dalam memberikan perawatan klien.
7.    Riset: Perawat menggunakan temuan-temuan riset dalam praktik
8. Penggunaan sumber: Perawat mempertimbangkan faktor-faktor yang berhubungan dengan keamanan, efektifitas, dan biaya dalam perencanaan dan pemberian asuhan pada klien
4.    Meningkatnya Ketergantungan terhadap Teknologi Tinggi
Dalam lingkungan “bermusuhan” dari masyarakat yang tunduk pada hukum, praktik kedokteran defensif  telah mengakibatkan peningkatan ketergantungan pada teknologi diagnostik dan intervensi pengobatan yang canggih. Beberapa tahun yang lalu sebelum “tekti” menjadi suatu kecenderungan, perawat-perawat menunjukkan perhatian bahwa pasien dalam bahaya kematian diantara selang-selang, alat pemantau, dan mesin-mesin karena teknologi yang kompleks menjadi bagian yang meningkat dengan pesat dalam perawatan kesehatan. Hal ini mengarahkan perawat-perawat untuk menjadi penasehat hukum bagi individualitas pasien, konsep holistik tentang interaksi “pikiran-jiwa-tubuh”, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap dilema isu-isu etik seperti kualitas hidup/hak untuk mati. Menyertakan konsep-konsep ini dan pertimbangan dari latar belakang budaya/sosioekonomi individual dapat memudahkan pencapaian keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kebutuhan-kebutuhan manusia
5.    Kebutuhan akan Pengetahuan Keperawatan Tahap Lanjut
Intervensi keperawatan intensif dibutuhkan untuk menagatasi peningkatan akuitas pasien dalam menghadapi lamanya dirawat yang lebih singkat didalam lingkungan medikal/bedah. Perawat membutuhkan keahlian-keahlian klinik yang lebih baik, kematangan, kemampuan berpikir kritis, keasertifan, dan ketrampilan-ketrampilan penatalaksanaan pasien untuk mengatasi peningkatan tanggung jawab ini.
Program-program sertifikasi keperawatan spesialis memberikan tujuan-tujuan yang umum: untuk memberikan perlindungankonsumen, untuk memajukan pengetahuan dan kompetensi keperawatan, untuk meningkatkan otonomi keperawatan, dan untuk memperkuat kolaborasi. Sertifikasi memberikan pengakuan pada hasil yang telah dicapai perawat tentang standar-standar yang sebelumnya telah ditetapkan oleh kelompok yang mengeluarkan sertifikasi, dan oleh karenanya sertifikasi ini menjadi sesuatu yang penting dalam era yang semakin memperhatikan biaya karena para manajer mencari para profesionalyang kompeten untuk di pekerjakan. Selain itu, kepercayaan semacam ini bisa menjadi kerangka kerja untuk reimbursement oleh pembayar ketiga.
6.    Kebutuhan akan Kolaborasi dan Komunikasi
Sejalan dengan pemberian pelayanan kesehatan yang makin kompleks dan makin terpusat secara ekonomis, kebutuhan akan komunikasi dan kolaborasi antar profesi-profesi kesehatan makin tinggi. Hanya melalui kolaborasi anatar departemen, pelayanan-pelayanan, serta fasilitas-fasilita memungkinkan profesional-profesional medikal memberikan  perawatan yang paling efisien dan komprehensif. Perawat sebagai koordinator primer keseluruhan perawatan pasien, berkewajiban untuk menjamin bahwa hal ini berlangsung.
Komunikasi dan kolaborasi intradepartemen dapat dilakukan dalam bentuk konferensi perawatan pasien. Informasi yang didapatkan dari konferensi ini dimasukkan ke dalam rencana perawatan yang menyeluruh oleh perawat, yang bekerja sebagai penghubung antara pemberi perawatan kesehatan. Jadi, rencana perawatan dan pencatatan komunikasi yang terjadi terus menerus berfungsi sebagai parantara antara perawat dan disiplin lain.
Pasien dan keluarga, karena mempunyai tanggung jawab untuk mereka sendiri (kontrol lokus-internal), juga turut serta dalam banyak keputusan berkenaan dengan tingkat dan besarnya asuhan kesehatan yang mereka inginkan. Hal-hal yang berkenaan dengan moral dan etik mereka, seperti keputusan-keputusan no code/keinginan hidup, dengan tanggal, waktu, dan nama-nama dari mereka, yang turut serta harus dimasukkan dalam rencana perawatan. Hal ini memberikan pencatatan legal dan etik dari proses pembuatan keputusan/komunikasi.
7.    Inovasi dalam Rencana Asuhan melalui Komputerisasi
Banyak perawat meyakini bahwa waktu mereka yang terbatas lebih baik dihabiskan untuk pemberian perawatan pasien di tempat tidur daripada mengisi kertas kerja. Penggunaan rencana perawatan tertulis hanya menunjukkan devisi tugas fungsional dan kewajiban menghidupkan terus menerus gagasan bahwa rencana-rencana perawatan adalah kerja sibuk, tidak berhubungan dengan pemberian asuhan. Pembuatan kembali rencana asuhan untuk menggunakan model-model keperawatan meningkatkan penggunaan dan memberikan pencatatan singkat, memperlihatkan hubungan antara perencanaan dan pencatatan. Institusi yang menggunakan laporan dengan komputer meningkatkan jumlah perencanaan perawatan yang diberikan dan dipertahankan daripada yang terjadi sebelum komputerisasi. Kenyataanya, sistem komputer telah memberikan dampak yang menyenangkan pada proses, karena perawata-perawat dapat dengan cepat memasukkan, menayangkan, memperbaiki, mengevaluasi, dan mencetak rencana perawatan, sehingga meningkatkan kualitas penyimpanan catatan.
Kebanyakan sistem komputer menggunakan rencana asuhan perawatan pasien yang baku, yang mencerminkan standar-standar perawatan yang diterima untuk masalah-masalah medik/keperawatan tertentu. Banyak penggunaan diagnosa keperawatan yang diterima untuk pengujian oleh NANDA. Karena rencana yang dibuat dengan komputer mencerminkan banyak jenis pengetahuan dan pengalaman keperawatan, hal ini memungkinkan praktisi yang baru sekali pun untuk membuat strategi perawatan yang efektif. Rencana perawatan yang baku juga berfungsi sebagai “penyegar ingatan” bagi perawat yang merawat pasien yang tidak selalu mereka temui dalam area praktik klinik, sehingga memeberikan informasi untuk meningkatkan praktik yang efektif. Selain itu rencana perawatan yang baku ini memberikan pada semua perawat suatu cara yang efisien untuk mengembangkan rencana asuhan yang komprehensif, diperbaiki secara kontinue, mengindividualisasi, dan dapat dipertanggung jawabkan untuk masing-masing pasien.
B.       ISU ASPEK LEGAL
Telenursing akan berkaitan dengan isu aspek legal, peraturan etik dan kerahasiaan pasien sama seperti telehealth secara keseluruhan. Di banyak negara, dan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat khususnya praktek telenursing dilarang (perawat yang online sebagai koordinator harus memiliki lisensi di setiap resindesi negara bagian dan pasien yang menerima telecare harus bersifat lokal) guna menghindari malpraktek perawat antar negara bagian. Isu legal aspek seperti akontabilitas dan malprakatek, dsb dalam kaitan telenursing masih dalam perdebatan dan sulit pemecahannya.
Dalam memberikan asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum kesehatan (terintegrasi) yang mengatur praktek, SOP/standar operasi prosedur, etik dan profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Kegiatan telenursing mesti terintegrasi dengan startegi dan kebijakan pengembangan praktek keperawatan, penyediaan pelayanan asuhan keperawatan, dan sistem pendidikan dan pelatihan keperawatan yang menggunakan model informasi kesehatan/berbasis internet.
Perawat memiliki komitmen menyeluruh tentang perlunya mempertahankan privasi dan kerahasiaan pasien sesuai kode etik keperawatan. Beberapa hal terkait dengan isu ini, yang secara fundamental mesti dilakukan dalam penerapan tehnologi dalam bidang kesehatan dalam merawat pasien adalah:
  1. Jaminan kerahasiaan dan jaminan pelayanan dari informasi kesehatan yang diberikan harus tetap terjaga
  2. Pasien yang mendapatkan intervensi melalui telehealth harus diinformasikan potensial resiko (seperti keterbatasan jaminan kerahasiaan informasi, melalui internet atau telepon) dan keuntungannya
  3. Diseminasi data pasien seperti identifikasi pasien (suara, gambar) dapat dikontrol dengan membuat informed consent (pernyataan persetujuan) lewat email
  4. Individu yang menyalahgunakan kerahasiaan, keamanan dan peraturan dan penyalah gunaan informasi dapat dikenakan hukuman/legal aspek.
Perubahan yang cepat dalam lingkungan perawatan kesehatan, sejalan dengan kemajuan kontinue teknologi, peningkatan keparahan penyakit, tekanan-tekanan anggaran, dan perluasan pengetahuan keperawatan, telah sangat meningkatkan tanggung jawab yang harus diemban oleh perawat sekarang ini. Untuk memenuhi tanggung jawab ini, perencanaan dan pencatatan perawatan adalah penting untuk memuaskan kebutuhan pasien dan memenuhi kewajiban legal. Pencatatan dampak keperawatan pada perawatan pasien juga memberikan informasi akan kebutuhan perawatan yang berkelanjutan, hal-hal yang berkenaan dengan hukum, dan pembayaran.
1.    Trend Keperawatan Medikal Bedah dan Implikasinya di Indonesia
Perkembangan trend keperawatan medikal bedah di Indonesia terjadi dalam berbagai bidang yang meliputi:
a)    Telenursing (Pelayanan Asuhan Keperawatan Jarak Jauh)
Menurut Martono, telenursing (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) adalah upaya penggunaan tehnologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa perawat. Keuntungan dari teknologi ini yaitu mengurangi biaya kesehatan, jangkauan tanpa batas akan layanan kesehatan, mengurangi kunjungan dan masa hari rawat, meningkatkan pelayanan pasien sakit kronis, mengembangkan model pendidikan keperawatan berbasis multimedia (Britton, Keehner, Still & Walden 1999). Tetapi sistem ini justru akan mengurangi intensitas interaksi antara perawat dan klien dalam menjalin hubungan terapieutik sehingga konsep perawatan secara holistik akan sedikit tersentuh oleh ners. Sistem ini baru diterapkan dibeberapa rumah sakit di Indonesia, seperti di Rumah Sakit Internasional. Hal ini disebabkan karena kurang meratanya penguasaan teknik informasi oleh tenaga keperawatan serta sarana prasarana yang masih belum memadai.
·      Definisi :
1.    Telenursing (pelayanan Asuhan keperawatan jarak jauh) adalah penggunaan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Yang menggunakan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan atau komputer 4)
2.    Telenursing (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) adalah upaya penggunaan tehnologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa perawat. Sebagai bagian dari telehealth, dan beberapa bagian terkait dengan aplikasi bidang medis dan non-medis, seperti telediagnosis, telekonsultasi dan telemonitoring.
3.    Telenursing is defined as the practice of nursing over distance using telecommunications technology (National Council of State Boards of Nursing).
4.    Telenursing diartikan sebagai pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan keperawatan jarak-jauh. Aplikasinya saat ini, menggunakan teknologi satelit untuk menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan di dua negara dan memakai peralatan video conference (bagian integral dari telemedicine atau telehealth).
C.      TREND KEPERAWATAN MANDIRI MASA KINI
Perawat sebagai pemberi pelayanan keperawatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, keluarga, kelompok maupun individu. Hal ini menyebabkan perawat selalu menjadi pusat perhatian dari masyarakat maupun pasien yang dirawatnya. Mengikuti perkembangan perawatan dunia, para perawat menginginkan perubahan yang mendasar dalam kegiatan profesinya. Kalau tadinya hanya membantu tugas pelaksanaan tugas dokter, yang menjadi bagian dari upaya pencapaian tujuan asuhan medis, kini mereka, menginginkan pelayanan keperawatan mandiri sebagai upaya mencapai tujuan asuhan keperawatan. Tuntutan tanggungjawab dan tugaspun mulai bergeser yang dulu perawat hanya sebagai perpanjangan dari dokter untuk merawat pasien selama 24 jam, kini tuntutan itu sudah menjadi tanggungjawab profesi perawatan secara mandiri yang tentunya mempunyai konsekuensi terhadap perawat tentang tanggungjawab dan tanggung gugat, baik dari pasien, dokter, maupun profesi kesehatan lainya, dan bahkan kadang harus mempertanggungjawabkan dirinya baik secara perdata maupun pidana di pengadilan akibat kesalahan tindakan terhadap pasien maupun malpraktik yang terjadi atas diri perawat itu, maupun bersama-sama dengan profesi kesehatan lainya, seperti dokter, X-ray technician, Laboratorium Technician
 Walaupun Perawat mempunyai Induk organisasi Keperawatan PPNI, namun jika terjadi kasus-kasus yang berhubungan dengan perawat ternyata masih belum mampu membantu banyak penyelesaian yang dihadapi perawat, hal ini memyebabkan perlindungan terhadap perawat masih sangat rendah, dikarenakan masih belum adanya Undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap perawat. Ternyata resiko-resiko yang dihadapi oleh perawat tidak hanya berhenti sampai disitu saja tentunya karena perawat sebagai tenaga pelayanan keperawatan yang berada 24 jam disamping pasien juga menghadapi berbagai resiko kesehatan akan terjadinya infeksi silang berbagai macam penyakit dari pasien maupun kejadian kecelakaan kerja akibat pekerjaanya seperti tertusuk jarum, nyeri pungung sehubungan dengan pekerjaan mengangkat dan memindahkan pasien, bed making dan bahkan sampai HNP (Hernia Nucleons Pulposus) yang berakibat kelumpuhan.
Ternyata tanggungjawab dan resiko yang diemban perawat masih belum sebanding dengan upah yang mereka terima rata-rata berkisar antara 400 rb – l jt rupiah, yang mana masih jauh dibawah UMP (Upah Minimum Propinsi). Ketidak cukupan upah inilah yang walaupun bukan faktor utama, akhirnya para perawat tedebak dalam kegiatan "klinical practice", yang ilegal, yang mau tidak mau mereka, harus melakukannya karena tuntutan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari yang memang harus dipenuhi yang tidak dapat dicukupi dari upah yang diterimanya.
Saat ini masih terjadi persepsi yang keliru di masyarakat tentang profesi keperawatan di Indonesia. Persepsi keliru itu terjadi karena kesalahan informasi yang mereka terima dan kenyataan di lapangan. Kondisi ini didukung pula dengan kebudayaan dan kebiasaan-kebiasaan perawat seperti mengambilkan stetoskop, tissue untuk para dokter. Masih banyak para perawat. yang tidak percaya diri ketika berjalan dan berhadapan dengan dokter. Paradigma ini harus dirubah, mengikuti perkembangan keperawatan dunia. Para perawat menginginkan perubahan mendasar dalam kegiatan profesinya. Kalau tadinya hanya, membantu pelaksanaan tugas dokter, menjadi bagian dari upaya mencapai tujuan asuhan medis, kini mereka menginginkan pelayanan keperawatan mandiri sebagai upaya mencapai tujuan asuhan keperawatan.
Institusi pendidikan keperawatan sangat bertanggungjawab dan berperan penting dalam rangka, melahirkan generasi perawat yang berkualitas dan berdedikasi. Pemilik dan pengelola insititusi pendidikan keperawatan yang sama sekali tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang keperawatan baik secara disiplin ilmu atau profesi dapat menjadi penyebab rendahnya mute lulusan dari pendidikan keperawatan yang ada. Hal ini dapat di ukur dengan kalah bersaingan para Perawat Indonesia bila di bandingkan dengan negara-negara lain seperti Philipina dan India. Pemicu yang paling nyata adalah karena, dalam system pendidikan keperawatan. kita masih menggunakan "Bahasa Indonesia" sebagai pengantar dalam proses pendidikan. Hal tersebut yang membuat Perawat kita kalah bersaing di tingkat global. Disisi lain dengan berkembangnya pola pelayanan kesehatan di Indonesia memberikan kesempatan pada perawat untuk memperluas peran dan fungsinya, sehingga perlu ditunjang dengan latar belakang jenjang pendidikan tinggi dalam bidang keperawatan termasuk pendidikan spesialistik, sehingga mampu bekerja pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan.
Isu hangat di berbagai pertemuan keperawatan baik regional maupun nasional adalah isu tentang jasa keperawatan. Hal ini merupakan kebutuhan mendesak, karena dapat menimbulkan dampak series, seperti penurunan mute pelayanan, meningkatnya keluhan konsumen, ungkapan ketidakpuasan perawat lewat unjuk rasa dan sebagainya. Isu ini jika tidak ditanggapi dengan benar dan proporsional dikhawatirkan dapat menghambat upaya melindungi kepentingan pasien dan masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan kesehatan, menghambat perkembangan rumah sakit serta menghambat upaya pengembangan dari keperawatan sebagai profesi. Pada akhirnva keperawatan yang bermutu adalah suatu bentuk pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan pasien sebagai pelanggan. Untuk mencapainya Perawat dapat memulai dari dirinya sendiri. Perawat harus bekerja sesuai standar praktek pelayanan keperawatan sesuai wewenang dan tangung jawabnya, selalu berupaya mengembangkan diri melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan serta sistem jenjang karir.
Selain memiliki kemampuan intelektual, interpersonal dan teknikal, perawat di Indonesia juga harus mempunyai otonomi yang berarti mandiri dan bersedia menanggung resiko, bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukannya, termasuk dalam melakukan dan mengatur dirinya sendiri. Tetapi yang terjadi di lapangan sangat memilukan, banyak sekali rekan-rekan Perawat yang melakukan "Praktek Pelayanan Kedokteran dan Pengobatan" yang sangat tidak relevan dengan ilmu keperawatan itu sendiri.


BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN 
  1. Trend Keperawatan Medikal Bedal Bedah dan Dampaknya di Indonesia.
    Beberapa trend yang terjadi dalam Keperawatan Medikal Bedah di Indonesia, diantaranya adalah: telenursing, Prinsip Moisture Balance dalam Perawatan Luka, Pencegahan HIV-AIDS pada Remaja dengan Peer Group, Program sertifikasi perawat keahlian khusus, Hospice Home Care, One Day Care, Klinik HIV, Klinik Rawat Luka, Berdirinya organisasi profesi keperawatan kekhususan, Pengembangan Evidence Based Nursing Practice di Lingkungan Rumah Sakit dalam Lingkup Keperawatan Medikal Bedah. Disadari bahwa semua trend tersebut belum seutuhnya diterapkan dalam pelayanan keperawatan di seluruh Indonesia.
  2. Isu dalam Keperawatan Medikal Bedah dan Dampaknya di Indonesia
    Beberapa isue yang berkembang dalam Keperawatan Medikal Bedah di Indonesia, antara lain:  Pemakaian tap water (air keran) dan betadine yang diencerkan pada luka, Belum ada dokumentasi keperawatan yang baku sehingga setiap institusi rumah sakit mengunakan versi atau modelnya sendiri-sendiri, Prosedur rawat luka adalah kewenangan dokter, Euthanasia: suatu issue kontemporer dalam keperawatan, Pengaturan sistem tenaga kesehatan, Lulusan D3 Keperawatan lebih banyak terserap di Rumah sakit pemerintah dibandingkan S1, dan Peran dan tanggung jawab yang belum ditetapkan sesuai dengan jenjang pendidikan sehingga implikasi di rs antara DIII, S1 dan Spesialis belum jelas terlihat.
B.       SARAN
Seluruh perawat agar meningkatkan pemahamannya terhadap berbagai trend dan isu keperawatan medikal bedah di Indonesia sehingga dapat dikembeangkan dalam tatanan layanan keperawatan.
Diharapkan agar perawat bisa menindaklanjuti trend dan isu tersebut melalui kegiatan riset sebagai dasar untuk pengembangan Evidence Based Nursing Practice di Lingkungan Rumah Sakit dalam Lingkup Keperawatan Medikal Bedah

DAFTAR PUSTAKA
Ditjen PPM dan PPL Depkes RI (2008). Statistik Kasus HIV/AIDS di Indonesia . http://spiritia.or.id/Stats/StatCurr.pdf, diakses Selasa, 23 september 2008, pukul 11.00 WIB

No comments:

Post a Comment