Bahaya Merokok, bahaya bagi perokok pasif, zat yang terkandung dalam rokok dan cara pencegahannya
Bahaya Merokok
Rokok merupakan
benda yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi
kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok
terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan banyak orang.
Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan
jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan
risiko timbulnya berbagai penyakit seperti penyakit jantung dan gangguan
pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring,
kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi serta
gangguan kehamilan dan cacat pada janian.
Pasioen-pasien perokok juga berisiko
tinggi mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan luka setelah
pembedahan termasuk bedah plastik dan rekonstruksi, operasi plastik
pembentukan payudara dan operai yang menyangkut anggota tubuh, bagian
bawah.
Pada kenyataannya kebiasaan merokok ini
sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk.
Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stress dan
tekanan emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini
dibandingkan perokok yang tidak memiliki latar belakang depresi.
Penelitian terbaru juga
menunjukkan adanya bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok yang
terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok
atau bisa disebut juga dengan perokok pasif. Rokok tidak dapat
dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yakni tembakau. Di Indonesia
tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat
rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok
linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap
(tembakau kunyah).
Sebetulnya apa saja yang terkandung
dalam asap sebatang rokok yang dihisap ? Tidak kurang dari 4000 zat
kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas
(85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida,
hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan,
benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah
sebagian dari beribu-ribu zat di dalam rokok.
Komponen gas asap rokok adalah
karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan
formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan
kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker
(karsinogen). Sebetulnya apa sih zat-zat tersebut dan bagaimana mereka
membahayakan tubuh ?
(1) Nikotin. Zat yang paling sering
dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan
tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan
menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin
4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat
seseorang ketagihan.
(2) Timah hitam (Pb) yang dihasilkan
sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkung rokok (isi 20 batang) yang
habis diisap dalam satu hari menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas
timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa
dibayakangkan bila seorang perkok berat menghisap rata-rata 2 bungkus
rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh.
(3) Gas karbonmonoksida (CO) memiliki kecenderungan yang kuat untuk
berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya
hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk
pernasapan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen
maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah
hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan
perokok kurang dari 1 persen. Sementara dalam darah perokok mencapai
4-15 persen. (4) Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam
komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok
dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah
dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada
permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengedapan ini
bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam
rokok berkisar 24-45 mg.
—Antibodi Menurun
Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Tejadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada bibir adalah 30 derajat C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900 derajat C.
Rongga mulut sangat mudah terpapar efek yang merugikan akibat merokok. Tejadinya perubahan dalam rongga mulut sangat masuk diakal karena mulut merupakan awal terjadinya penyerapan zat-zat hasil pembakaran rokok. Temperatur rokok pada bibir adalah 30 derajat C, sedangkan ujung rokok yang terbakar bersuhu 900 derajat C.
Asap panas yang berhembus terus menerus
ke dalam rongga mulut merupakan rangsangan panas yang menyebabkan
perubahan aliran darah dan mengurangi pengeluaran ludan. Akibatnya
rongga mulut menjadi kering dan lebih an-aerob (suasana bebas zar asam)
sehingga memberikan lingkungan yang sesuai untuk tumbuhnya bakteri
an-aerob dalam plak. Dengan sendirinya perokok berisiko lebih besar
terinfeksi bakteri penyebab penyakit jaringan pendukung gigi
dibandingkan mereka yang perokok.
Pengaruh asap rokok secara langsung
adalah iritasi terhadap gusi dan secara tidak langsung melalui
produk-produk rokok seperti nikotin yang sudah masuk melalui aliran
darah dan ludah, jaringan pendukung gigi yang sehat seperti gusi,
selaput gigi, semen gigi dan tulang tempat tertanamnya gigi menjadi
rusak karena terganggunya fungsi normal mekanisme pertahanan tubuh
terhadap infeksi dan dapat merangsang tubuh untuk menghancurkan jaringan
sehat di sekitarnya.
Pada perokok terdapat penurunan zat
kekebalan tubuh (antibodi) yang terdapat di dalam ludah yang berguna
untuk menetralisir bakteri dalam rongga mulut dan terjadi gangguan
fungsi sel-sel pertahanan tubuh. Sel pertahanan tubuh tidak dapat
mendekati dan memakan bakteri-bakteri penyerang tubuh sehinggal sel
pertahanan tubuh tidak peka lagi terhadap perubahan di sekitarnya juga
terhadap infeksi.
Gusi seorang perokok juga cenderung
mengalami penebalan lapisan tanduk. Daerah yang mengalami penebalan ini
terlihat lebih kasar dibandingkan jaringan di sekitarnya dan berkurang
kekenyalannya. Penyempitan pembuluh darah yang disebabkan nikotin
mengakibatkan berkurangnya aliran darah di gusi sehingga meningkatkan
kecenderungan timbulnya penyakit gusi.
Tar dalam asap rokok juga memperbesar
peluang terjadinya radang gusi, yaitu penyakit gusi yang paling sering
tejadi yang disebabkan oleh plak bakteri dan faktor lain yang dapat
menyebabkan bertumpuknya plak di sekitar gusi. Tar dapat diendapkan pada
permukaan gigi dan akar gigi sehingga permukaan ini menjadi kasar dan
mempermudah perlekatan plak. Dari beberapa penelitian yang telah
dilakukan plak dan karang gigi lebih banyak terbentuk pada rongga mulut
perokok dibandingkan bukan perokok. Penyakit jaringan pendukung gigi
yang parah, kerusakan tulang penyokong gigi dan tanggalnya gigi lebih
banyak terjadi pada perokok daripada bukan perkok. Pada perawatan
penyakit jaringan pendukung gigi pasien perokok memerlukan perawatan
yang lebih luas dan lebih lanjut. Padahal pada pasien bukan perokok dan
pada keadaan yang sama cukup hanya dilakukan perawatan standar seperti
pembersihan plak dan karang gigi.
Keparahan penyakit yang timbul dari
tingkat sedang hingga lanjut berhubungan langsung dengan banyaknya rokok
yang diisap setiap hari berapa lama atau berapa tahun seseorang menjadi
perokok dan status merokok itu sendiri, apakah masih merokok hingga
sekarang atau sudah berhenti.
Nikotin berperan dalam memulai terjadinya
penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh
jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan
perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan
pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat
ditemukan pada cairan gusi.
Perlekatan jaringan ikat dan serat-serat
kolagen terhambat, sehingga proses penyembuhan dan regenerasi jaringan
setelah perawatan terganggu.
Tembakau kunyah sering disebut juga
tembakau tanpa asap, tampaknya juga telah menjadi tren dan produknya
banyak dimanfaatkan oleh kalangan muda, atletik dan wanita usia lanjut
di Amerika. Di Indonesia mengunyah tembakau telah menjadi kebiasan sejak
dulu. Walaupun tanpa asap kebiasaan mengunyah tembakau ini diduga
sebagai penyebab terjadinya ‘bercak putih’ (leukoplakia) dan terjadinya
kanker rongga mulut. Kelainan biasanya terjadi di daerah pipi, tempat
tembakau tanpa asap ini biasa disisipkan. * drg Amalia (sh)
Bahaya Bagi Perokok Pasif
Perokok Pasif Mempunyai Risiko Lebih Besar Dibandingkan Perokok Aktif
Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia beracun dan bahan-bahan yang
dapat menimbulkan kanker (karsinogen). Bahkan bahan berbahaya dan racun
dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan kesehatan pada orang
yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya yang tidak
merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang
terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka
merokok di rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi
untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia.
Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih
besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan
pneumonia, infeksi rongga telinga dan asthma.
Demikian penegasan Menkes Dr. Achmad Sujudi pada puncak peringatan
Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan tema “Kemiskinan dan Merokok Sebuah
Lingkaran Setan” sekaligus meluncurkan buku Fakta Tembakau Indonesia
Data Emperis Untuk Strategi Nasional Penanggulangan Masalah Tembakau
tanggal 31 Mei 2004 di Kantor Depkes Jakarta.
Mengingat besarnya masalah rokok, Menkes mengajak seluruh masyarakat
bersama pemerintah untuk menjalankan cara-cara penanggulangan rokok
secara sistematis dan terus menerus yaitu meningkatkan penyuluhan dan
pemberian informasi kepada masyarakat, memperluas dan mengefektifkan
kawasan bebas rokok, secara bertahap mengurangi iklan dan promosi rokok,
mengefektifkan fungsi label, menggunakan mekanisme harga dan cukai
untuk menurunkan demand merokok dan memperbaiki hukum dan
perundang-undangan tentang penanggulangan masalah rokok.
Menurut Menkes, kemiskinan dan merokok terutama bagi penduduk miskin
merupakan dua hal yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama
lain. Seseorang yang membakar rokok tiap hari berarti telah kehilangan
kesempatan untuk membelikan susu atau makanan lain yang bergizi bagi
anak dan keluarganya. Akibat dari itu anaknya tidak dapat tumbuh dengan
baik dan kecerdasanya juga tidak cukup berkembang, sehingga kapasitasnya
untuk hidup lebih baik di usia dewasa menjadi sangat terbatas. Selain
itu, kemungkinan besar sang ayah juga meninggal oleh karena penyakit
yang berhubungan dengan kebiasaan merokok. Demikian seterusnya, sehingga
merokok dan kemiskinan merupakan sebuah lingkaran setan
Menkes menambahkan, kebiasaan merokok di Indonesia cenderung
meningkat. Berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional)
penduduk Indonesia usia dewasa yang mempunyai kebiasaan merokok sebanyak
31,6%. Dengan besarnya jumlah dan tingginya presentase penduduk yang
mempunyai kebiasaan merokok, Indonesia merupakan konsumen rokok
tertinggi kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi (dibakar)
pada tahun 2002 sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya setelah
Republik Rakyat China (1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504
milyar), Rusia (375.000 milyar) dan Jepang (299.085 milyar).
Menurut Menkes, diantara penduduk laki-laki dewasa, persentase yang
mempunyai kebiasaan merokok jumlahnya melebihi 60%. Walaupun peningkatan
prevalensi merokok ini merupakan fenomena umum di negara berkembang,
namun prevalensi merokok di kalangan laki-laki dewasa di Indonesia
termasuk yang sangat tinggi.
Sedangkan di negara maju yang terjadi justru sebaliknya, persentase
perokok terus menerus cenderung menurun dan saat ini kira-kira hanya 30%
laki-laki dewasa di negara maju yang mempunyai kebiasaan merokok. Hal
ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat di negara maju akan bahaya
merokok sudah tinggi. Masyarakat sudah sadar merokok merupakan faktor
risiko penyebab kematian, faktor risiko berbagai penyakit dan
disabilitas.
Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia dalam sambutan tertulis yang
dibacakan Dr. Frits Reijsenbach de Haan menyatakan, masyarakat miskin
adalah kelompok masyarakat yang paling menjadi korban dari industri
tembakau karena menggunakan penghasilannya untuk membeli sesuatu (rokok)
yang justru membahayakan kesehatan mereka.
Dalam laporan yang baru saja dikeluarkan WHO berjudul “Tobacco and
Poverty : A Vicious Cycle atau Tembakau dan Kemiskinan : Sebuah
Lingkaran Setan” dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia
tanggal 31 Mei 2004, membuktikan bahwa perokok yang paling banyak adalah
kelompok masyarakat miskin. Bahkan di negara-negara maju sekalipun,
jumlah perokok terbanyak berasal dari kelompok masyarakat bawah. Mereka
pula yang memiliki beban ekonomi dan kesehatan yang terberat akibat
kecanduan rokok. Dari sekitar 1,3 milyar perokok di seluruh dunia, 84%
diantaranya di negara-negara berkembang.
Hasil penelitian itu juga menemukan bahwa jumlah perokok terbanyak di
Madras India justru berasal dari kelompok masyarakat buta huruf.
Kemudian riset lain membuktikan bahwa kelompok masyarakat termiskin di
Bangladesh menghabiskan hampir 10 kali lipat penghasilannya untuk
tembakau dibandingkan untuk kebutuhan pendidikan. Lalu penelitian di 3
provinsi Vietnam menemukan, perokok menghabiskan 3,6 kali lebih banyak
untuk tembakau dibandingkan untuk pendidikan, 2,5 kali lebih banyak
untuk tembakau dibandingkan dengan pakaian dan 1,9 kali lebih banyak
untuk tembakau dibandingkan untuk biaya kesehatan.
Menurut WHO, merokok akan menciptakan beban ganda, karena merokok
akan menganggu kesehatan sehingga lebih banyak biaya harus dikeluarkan
untuk mengobati penyakitnya. Disamping itu meropok juga menghabiskan
uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan yang bergizi.
Untuk mengurangi/menghilangkan kemiskinan, pemerintah perlu segera
mengatasi masalah konsumsi tembakau. Karena itu Kepala Perwakilan WHO
untuk Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih serius lagi
mempertimbangkan untuk menandatangani global Framework Convention on
Tobacco Control (FCTC) akhir masa penandatangan akhir Juni 2004. Dengan
demikian Indonesia dapat menjadi pemimpin regional dalam gerakan
pengawasan tembakau.
Selain meluncurkan buku, Menkes menyerahkan penghargaan “Manggala
Karya Bakti Husada Arutala” kepada Pondok Pesantren Langitan karena
jasanya dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok serta penyerahan hadiah
kepada 4 pemenang Quit and Win (Lomba Berhenti Merokok) yang
diselenggarakan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3).
Mungkin hanya rokok, satu-satunya produk
yang menyantumkan ‘iklan’ – pemberitahuan yang justru menyebabkan orang
untuk berpikir tentang kerugian merokok. Misal : Merokok bisa
menimbulkan kanker, impotensi, serangan jantung, berbahaya bagi janin
dan lain sebagainya.
Sedikit info tentang rokok yang berkenaan
dengan bahan pokoknya, tembakau : Tembakau berasal dari kata Indian
‘tobago’ mengandung sekitar 2.000 unsur kimiawi! Yang sepuluh (10)
diantaranya berbahaya bagi kesehatan, yakni : Tar [belangkin], karbon
monoksida, nikotin, hidrogen sianida, benzopyrene, dimethyl nitrosamine,
N-Nitrosonor nikotin, catechol, phenol dan acrolein. Di beberapa negara
telah dikenakan ketentuan-ketentuan pembatasan kadar tar, nikotin dalam
pembuatan rokok. Bahkan di Norwegia, Swedia dan Finlandia, pembatasan
merokok telah tegas diatur dengan undang-undang. Tahun 1971 pemerintah
Norwegia mensahkan pendirian ” National Council on Smoking and Health ” –
Dewan Nasional untuk Merokok dan Kesehatan -
Di Indonesia pemasaran rokok adalah
pemasaran produk yang paling heboh! Gencar menyelusup kesegenap wilayah
kehidupan masyarakat disemua strata. Tua, muda, miskin dan kaya bisa
menikmati rokok. Hal yang biasa, produsen rokok menjadi sponsor acara
musik, sehingga masyarakat, kawula muda khususnya bisa menikmati
pertunjukkan musik artis idolanya dengan cuma-cuma. Sponsor acara
olahraga. Meskipun didunia olahraga, merokok adalah hal yang tabu.
Menjadi donatur – sponsor untuk pengelolaan, keindahan taman suatu kota,
kegiatan seminar dan lain sebagainya.
Sungguhpun benar bahwa akibat merokok
terhadap kesehatan seperti yang dicantumkan dalam iklan rokok pada
dasarnya ditanggung oleh perokoknya sendiri; akan tetapi justru kerugian
besar malahan terjadi pada orang-orang yang tidak merokok. Bagaimana
mungkin seseorang yang tidak pernah merokok tiba-tiba menderita penyakit
yang diakibatkan oleh rokok? Sangat ironis, dan jumlahnya tidak
sedikit!
Mereka yang bukan perokok ketika berada
di tempat-tempat umum, atau berada di lingkungan kaum perokok. Mereka
yang terpaksa harus menghirup asap rokok. Mereka adalah : ” PEROKOK
PASIF “.
Udara cemar yang dihirup oleh para
perokok pasif menimbulkan kumatnya penderita asma dan gejala-gejala lain
yang membahayakan bagi para penderita alergi lainnya. Disamping itu
juga dapat membahayakan fungsi jantung bagi yang menderita jantung
koroner. Mereka dilanda konsentrasi asap yang sangat membahayakan;
terutama karena mengandung kadar karbon monoksida yang melebihi kadar
yang dianggap aman bagi kesehatan. Mereka secara tidak langsung juga
ikut menghirup asap rokok yang dinikmati oleh orang lain. Penelitian
menemukan bahwa telah ditemukan kadar nikotin yang dapat diukur dalam
darah dan urine para perokok pasif, tragis! Karbon monoksida mampu
merembes melalui dinding alveoli ke dalam darah. Lebih mudah dari
oksigen yang dibutuhkan oleh tubuh. Keberadaan karbon monoksida dalam
darah mencegah darah untuk menyerap jumlah oksigen yang normal
dibutuhkan. Dengan demikian orang harus bernafas lebih cepat dan jantung
harus memompa lebih kuat untuk mendapatkan oksigen yang diperlukan.
Artinya peristiwa ini akan meningkatkan tekanan dan memberikan beban
yang lebih berat pada jantung.
Sesuatu yang lebih serius dan sangat
ditakuti, asap rokok mengandung tar yang dikenal sebagai penyebab
kanker. Asap rokok yang mengandung nikotin juga merangsang dinding pipa
bronkial. Makin lama rangsangan ini makin meningkat dan tubuh akan
membuat lebih banyak lendir untuk mencoba ‘menenangkan’ pipa-pipa
bronkial, sehingga menimbulkan bronkitis dan/atau emfisema.
Beberapa penyelidikan membuktikan bahwa
anak-anak yang orang tuanya merokok lebih mudah menderita penyakit
pernafasan daripada anak-anak yang orang tuanya tidak merokok. Orang tua
yang menderita penyakit infeksi pernafasan, anaknya dua kali lebih
banyak menderita bronkitis dan pneumonia pada umur dibawah satu tahun.
Anak-anak dari ibu yang merokok tidak saja mengalami risiko pada masa
sebelum dilahirkan, tetapi selama berumur kurang dari satu tahun juga
dalam risiko yang lebih besar untuk menderita penyakit serius.
Meningkatnya kalangan perokok pada wanita, memperlihatkan intensitas
kanker paru di kalangan wanita makin meningkat. Lebih memprihatinkan
lagi merokok pada waktu hamil berpengaruh buruk pada janin dan bayi yang
dilahirkan dan dapat menyebabkan kelahiran dini – prematur.
Jika Anda adalah perokok dan punya
sedikit rasa kasih sayang dan ingin berbuat baik bagi sesama terutama
bagi yang tidak merokok, maka usahakan berhenti merokok atau dengan
mengurangi rokok yang Anda isap atau paling tidak merokoklah di tempat
khusus yang telah disediakan. Tidak merokok sembarangan. Tidak merokok
di ruangan tertutup, di tempat umum yang ber AC, di ruang rapat,
pertemuan, di rumah makan, di dalam lift, di dalam kendaraan umum, di
lingkungan yang ada orang tidak merokok, wanita hamil, bayi,
anak-anak kecil. Matikan rokok sesudah diisap 2/3 panjang rokok. Sebab 50% dari tar terkumpul dalam 1/3 batang rokok yang tersisa.
Khususnya bagi perokok: Tetap tidak merokok habis seluruh batang, meskipun rokok tersebut berfilter. Sebab filter TIDAK menjamin bahwa asap yang diisap sudah bebas dari tar dan nikotin. Kemudian dengan mengurangi banyaknya asap yang diisap masuk kedalam paru-paru, dan mengisap rokok dengan kadar tar dan nikotin yang rendah.
anak-anak kecil. Matikan rokok sesudah diisap 2/3 panjang rokok. Sebab 50% dari tar terkumpul dalam 1/3 batang rokok yang tersisa.
Khususnya bagi perokok: Tetap tidak merokok habis seluruh batang, meskipun rokok tersebut berfilter. Sebab filter TIDAK menjamin bahwa asap yang diisap sudah bebas dari tar dan nikotin. Kemudian dengan mengurangi banyaknya asap yang diisap masuk kedalam paru-paru, dan mengisap rokok dengan kadar tar dan nikotin yang rendah.
Karena ketika merokok telah menjadi
kebiasaan yang sukar dihilangkan maka merokok bahkan menjadi ‘jembatan’
yang dapat mendekatkan pelakunya pada bahaya yang lebih besar yaitu :
bahaya narkoba, terutama ber-ganja-ria. Akibat merokok nyata-nyata
langsung maupun tak langsung berakibat buruk bagi kesehatan si perokok
sendiri, maupun orang lain yang tidak merokok – perokok pasif. Akibat
merokok bisa menyebabkan lahirnya manusia yang tidak produktif, lemah,
tidak berkualitas. Yang bahkan bisa menjadi beban bagi keluarga,
lingkungan juga bangsanya.
Zat-zat yang terkandung dalam rokok
Dalam setiap batang rokok yg anda hisap, terkandung 3 zat berbahaya bagi kesehatan anda, yaitu :
TAR : Zat berbahaya ini ( berupa
kotoran pekat ) dpt menyumbat & mengiritasi paru2 & sistem
pernafasan, shg menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema &
dlm bbrp kasus menyebabkan kanker paru2 ( penyakit maut yg hampir tak
dikenal oleh mereka yg bukan perokok ).Racun kimia dlm TAR jg dpt
meresap ke dlm aliran darah & kemudian dikeluarkan di urine.TAR yg
tersisa di kantung kemih jg dpt menyebabkan penyakit kanker kantung
kemih.
NIKOTIN : Adalah suatu zat yg membuat
kecanduan & dpt mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak
jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena
penyakit jantung.
KARBON MONOKSIDA : Zat ini dpt meresap
dlm aliran darah& mengurangi kemampuan sel2 darah merah untuk
membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya
terhadap sistem peredaran darah.Selain itu, karbonmonoksida memudahkan
penumpukan zat2 penyumbat pembuluh nadi, yang dapat menyebabkan serangan
jantung yg fatal….juga dapat menimbulkan gangguan sirkulasi darah di
kaki.Efek terakhir ini membuat para wanita perokok lbh beresiko ( drpd
wanita non perokok ) mendpt efek samping berbahaya bila meminum pil
kontrasepsi ( pil KB )…itulah sebabnya mengapa para dokter kandungan (
ginekolog ) umumnya segan memberi pil KB pd wanita yg merokok.
Hindarilah merokok pd masa kehamilan, krn
NIKOTIN 7 KARBONMONOKSIDA yg terdpt dlm aliran darah wanita perokok dpt
membuat pembuluh darah di Plasenta ( ari – ari ) mengecil, sehingga
Oksigen & Zat2 makanan yg mencapai janin akan berkurang, yg mana
akhirnya dpt mengganggu pertumbuhan janin itu sendiri &
mengakibatkan bayi dilahirkan dgn berat badan kurang, shg hrs di rawat
dulu di unit perawatan khusus utk bayi yg baru lahir.
Kandungan ke 3 zat berbahaya di dlm rokok tsb, memang berbeda – beda utk setiap merek rokok.
Tetapi mengganti merek rokok yg dihisap,
bukanlah cara yg efektif utk mengurangi resiko2 yg dpt ditimbulkan dr
kebiasaan merokok.Cara terbaik utk menghindari rokok adlh dgn berhenti
merokok…..dan jika anda berhasil berhenti merokok, maka peluang
terjadinya gangguan2 kesehatan spt di atas akan semakin mengecil setiap
tahun nya.
Cara mengatasi bahaya merokok
Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:
-Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap individu masyarakat.
-Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.
-Melarang para guru merokok di depan murid-murid nya terutama yang masih berusia belia.
-Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya merokok.
-Membebankan pajak yang tinggi terhadap berbagai jenis rokok.
-Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.
-Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang haramnya rokok.
-Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringa tan para dokter tentang bahaya rokok.
-Peringatan tentang bahaya rokok dalam
ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya.
-Nasihat secara pribadi kepada perokok. Serba-serbi Rokok 1.Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di Inggris akibat rokok.
2. Setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih berbahaya dari setengah yang pertama.
3. Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui UU. No.
65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan dengannya.
4. Sebagian dokter berkata,
dalil-dalil sangat kuat sehingga sampai pada tingkat tidak ada jalan
lain menurut perasaan kita sebagai dokter yang bertanggung jawab
terhadap kesehatan umat manusia kecuali kita harus memperingatkan
masyarakat dari bahaya rokok yang mengancam mereka.Karena itu mereka
harus berhenti merokok!
5. Syaikh Muhammad bin Abdullah
Al-Masuti sangat keras dalam hal rokok, sehingga buku-buku yang
ditulisnya banyak membahas tentang haramnya rokok, di
antaranya:”Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya Tembakau yang dikenal
dengan Nama Rokok”, “Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang
Haramnya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok.”
No comments:
Post a Comment