PENDAHULUAN
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu
mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan
baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah
(Hurlock, 1998).
Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali
mengalami masalahpsikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul
sebagai akibat terjadinya perubahan sosial (TP-KJM, 2002).Masa remaja merupakan
sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya
seringkali tidak terlalu jelas.
Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal
keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk
pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia
belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun.
Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami
pubertas namun tidak berarti ia sudah bias dikatakan sebagai remaja dan sudah
siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang
dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan
balita yang perkembangannya denganjelas dapat diukur, remaja hampir tidak
memiliki pola perkembangan yang pasti.
Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi
bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain
waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa. Memang banyak
perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali
perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai
pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal yang pasti, konflik yang
dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai
dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja, maka perlu
dilihat berdasarkan perubahan pada dimensidimensi tersebut.
Penyimpangan
Sosial dalam kehidupan
Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar
atau tidak sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat
terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu
terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat
terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.
Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak
sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat
atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola
perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak
masyarakat.
Definisi-definisi
penyimpangan sosial:
a) James
W. Van Der Zanden:
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku
yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar
batas toleransi.
b) Robert
M. Z. Lawang:
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan
yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan
usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku
menyimpang.
c) Lemert
(1951):
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:
1) Penyimpangan
Primer (Primary Deviation)
Penyimpangan
yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat.
Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara
berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- menunggak iuran listrik, telepon, BTN dsb.
-
melanggar rambu-rambu lalu lintas.
-
ngebut di jalanan.
2) Penyimpangan
Sekunder (secondary deviation)
Penyimpangan
yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai
perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut,
karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya.
Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang.
-
pemerkosa, pelacuran.
-
pembunuh, perampok, penjudi.
Faktor-faktor Penyimpangan Sosial
a. Menurut
James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah
sebagai berikut:
1) Longgar/tidaknya
nilai dan norma.
Ukuran
perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut
pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai
sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai social masyarakat yang satu berbeda
dengan norma dan nilai sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di
Indonesia dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa
dan wajar.
2) Sosialisasi
yang tidak sempurna.
Di
masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga
menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat seorang pemimpin
idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan namun
kadangkala terjadi pemimpin justru member contoh yang salah, seperti melakukan
KKN. Karena masyarakat mentolerir tindakan tersebut maka terjadilah tindak
perilaku menyimpang.
3) Sosialisasi
sub kebudayaan yang menyimpang.
Perilaku
menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan
yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan
dengan norma-norma budaya yang dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang
tinggal di lingkungan kumuh, masalah etika dan estetika kurang diperhatikan,
karena umumnya mereka sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok
(makan), sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah sembarangan
dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
b. Menurut
Casare Lombroso.
Perilaku menyimpang disebabkan oleh
faktor-faktor:
1) Biologis
Misalnya
orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan
mengenai “si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang
bisa diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciriciri fisik tersebut antara
lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya.
2) Psikologis
Menjelaskan
sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau
kepribadian yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat
juga karena pengalaman traumatis yang dialami seseorang.
3) Sosiologis
Menjelaskan
sebab terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang
kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma kultural budayanya atau
individu yang menyimpang harus belajar bagaimana melakukan penyimpangan.
Salah satu Contoh penyimpangan sosial
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
A.
Pengertian
Narkotika
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh
tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut
ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit
rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah
yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin
menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa.
Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan
Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan
peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat
kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan
kerugian terhadap dirinya dan masyarakat.Orang-orang yang sudah terlibat pada
penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal.
Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar
kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi
(toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa
tidak dapat hidup tanpa Narkotika.
B.
Kemungkinan
Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika.
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi narkoba secara berlebihan beresiko sebagai berikut :
1) Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa
Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam
Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang
relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2) Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa
pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung
memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak
berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.
3) Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa
Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena
setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung
bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas
kontrol.
4) Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa
Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika
mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.
C. Jenis-jenis Narkotika yang
Disalahgunakan dan Peredarannya
Narkoba meliputi :
1.
Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan
tanaman.
a) Tanaman
ü Opium atau candu/morfin yaitu olahan
getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan
di Indonesia.
ü Kokain yaitu olahan daun koka diolah
di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
ü Cannabis Sativa atau Marihuana atau
Ganja banyak ditanam di Indonesia.
b) Bukan tanaman
ü Semi sintetik : adalah zat yang
diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin,
Kodein, Morfin.
ü Sintetik : diperoleh melalui proses
kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan
diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti
penekan batuk (antitusif).
Contoh
: Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
2.
Psikotropika
Adalah
obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes
RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis
fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat
berbahaya seperti narkotika.
Psikotropika
merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal harganya. Penggunaannya
biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti
narkotika.
1. Penenang (anti cemas) : bekerja
mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat.
Contoh
: Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
2. Stimulant : bekerja mengaktifkan
susunan syaraf pusat.
Contoh
: Amphetamine, MDMA, MDA.
3. Hallusinogen : bekerja menimbulkan
rasa halusinasi/khayalan.
Contoh
Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
3. Alkohol
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
4. Zat Adiktif
Zat
adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak
tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal
kematian.
Contoh
: Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.
Narkoba yang sering disalahgunakan :
Narkoba yang sering dikonsumsi oleh masyarakat secara salah antara lain :
1)
HEROIN
Nama
: Putauw, PT, bedak, putih, Brown Sugar, Benana, Smaek, Horse, Hammer, Snow
White Brown.
Asal
: Papaver Somniferum.
Bentuk
: Seperti bedak berwarna putih, rasa pahit, terdapat paket hemat, dijual
sebesar ujung kuku/ibu jari dalam kemasan kertas.
Cara
Pakai : Dihirup, dihisap, ditelan dan disuntikkan lewat tangan, kaki, leher.
Efek
: Mual, mengantuk, cadel, pendiam, mata sayu, muka pucat, tidak konsentrasi,
hidung gatal-gatal.
Gejala
putus obat :
Sebelum
memakai :
ü Tulang otot sendi terasa nyeri,
demam, takut air.
ü Keringat keluar berlebihan.
ü Takut kedinginan, bulu kuduk
berdiri.
ü Mata berair, hidung berair.
ü Mual-mual, perut sakit, diare.
ü Tidak suka makan.
ü Tidak bisa bekerja (lemas)
Setelah
memakai :
ü Fly (berkhayal), mata sembab kadang
muntah
ü Jantung berdebar, mata susah bangun
Bahaya :
ü Hepatitis B, C, AIDS, HIV
ü Menstruasi terganggu, infertilitas
(impotensi)
ü Abses (jika pakai suntik)
ü Tubuh kurus, pucat, kurang gizi
ü Sulit buang air besar
ü Mudah terserang radang paru, TBC
paru, radang hati, empedu, ginjal
2)
KOKAIN
Nama
: Charlie, Nosc Candy, Snow, Coke
Asal
: Daun (tanaman Erythrro – Xylon Coca)
Bentuk
: Serbuk putih, kadang dicampur dengan beberapa macam zat berbahaya, disebut
“Drug Cocktail”
Efek
:
ü Suhu badan tinggi, denyut jantung
bertambah
ü Mudah marah, agresif dan merusak
ü Merasa energik dan waspada dan merasa
memiliki dunia (arogan).
Gejala putus obat :
ü Ada keinginan bunuh diri, mual,
kejang-kejang
Bahaya :
ü Paranoid
ü Menyebabkan perkelahian
ü Mabuk dan tidak bergairah
ü Jika dihirup akan menyebabkan
mimisan dan sinusitis
ü Kerusakan jantung jika dicampur
rokok
ü Pemakaian banyak, nafsu sex hilang
ü Bisa terjadi psikotik atau gila
dalam jangka panjang
3) GANJA
Nama
: Ganja, cimeng, gelek, daun, rumput, jayus, jum, barang, marihuana, bang
bunga, ikat, labang, hijau
Jenis-jenis
: Stick, daun atau tembakau, hashish (minyak/lemak ganja)
Bentuk
: Daun kering atau dalam bentuk rajangan kering, dimasukkan dalam amplop.
Daun
basah, runcing berjari-jari ganjil 5, 7, 9 dst.
Cara
Pakai : Dilinting seperti rokok, dihisap dan dimakan, minyak ganja bisa dioles
pada rokok biasa
Efek
:
ü Jantung berdebar-debar
ü Tidak bergairah, cepat marah,
sensitive
ü Perasaan tidak tenang, eforia,
kurang percaya diri, rasa letih/malas
Gejala putus obat :
ü Sebenarnya hanya faktor psikis dan
sugesti yang lebih dominan, apabila tidak memakai ganja.
Bahaya :
ü Untuk pemakaian yang lama akan
menjadikan pemakai menjadi linglung.
4) EKSTASI
Nama
: Kancing, XTC, Inex, Adam, Hug-Drug, Essence, Disco, Biscuits, Venus, Yupie,
Butterfly, Elektrix, Gober, Beladin
Bentuk
: Pil, serbuk, kapsul.
Cara
Pakai : Diminum dengan air atau yang lain
Efek
:
ü Mulut kering, gigi berkerut-kerut
ü Banyak berkeringat dingin, nafsu
makan kurang
ü Badan tak terkendali geraknya
(triping)
ü Denyut jantung, nadi bertambah
ü Tekanan darah naik
ü Rasa percaya diri tinggi
ü Keintiman bertambah
Gejala putus obat :
ü Rasa letih, malas
ü Mudah tersinggung, emosi labil
ü Sulit tidur, mimpi buruk jika tidur
ü Depresi, mata kabur
Bahaya :
ü Paranoid (rasa takut berlebihan,
curiga yang berlebihan)
ü Pemakaian yang lama akan menjadikan
pemakai bisa linglung
ü Merusak syaraf otak
ü Pucat kurang darah
ü Kurus kurang gizi
ü Penyakit Parkinson
5) SHABU-SHABU (Methyl – Amphetamin)
Nama
: Ubas, SS, Mecin
Bentuk
: Bubuk atau Kristal
Jenis
: Gold silver, coconut, crystal, blue ice, tebu
Cara
Pakai : Dibakar di atas kertas timah dan dihisap melalui alat yang disebut
bong.
Pemakai
bisa diindikasikan : Tidak tenang (cemas), mudah marah, dapat cepat lelah, mata
nanar, tidak bersemangat, tidak beraktifitas, keringat berlebihan dan bahu,
wajah pucat, lidah warna putih, nafsu makan kurang, susah tidur (2-3 hari),
jantung berdebar-debar, banyak omong, percaya diri tinggi.
Efek
:
ü Sebelum memakai gelisah, ngantuk,
lemas, tidak bergairah
ü Jika sudah memakai, agresif,
hiperaktif dan percaya diri tinggi
No comments:
Post a Comment