Sunday, October 2, 2011

1) Nabi bersabda,”Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. al-Bukhari) 2) “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu dan janganlah engkau (membalas) mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, dll) 3) “Hendaklah kalian memiliki ilmu (agama ) sebelum ilmu itu diangkat dan dilenyapkan, dan lenyapnya ilmu itu dengan wafatnya orang yang mengajarkannya (ulama’).” (Ibnu Mas’ud) 4) “… Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa ynag menimpamu tidak akan luput darimu.” (HR. Ahmad, at-Thabrani, dll) 5) QS. Al-Hasyr, 7: •                                 •   •     7. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. 6) QS. Al-Mu’minun, 9-11:             •     9. Dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. 10. Mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi, 11. (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya. 7) QS. An-Nur, 26:                 •    26. Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)[1034]. [1034] ayat Ini menunjukkan kesucian 'Aisyah r.a. dan Shafwan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang paling baik Maka Pastilah wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau. 8) “Tidaklah seorang hamba yang dizhalimi dengan suatu kezhaliman, lalu dia bersabar atasnya mellainkan Allah menambahkan kemuliaan padanya.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi) 9) “Berapa banyak amal besar yang menjadi kecil nilainya karena niat. Dan berapa banyak amal kecil yang menjadi besar nilainya karena niat.” (Abdul Mubarak) 10) “Seseorang tidaklah dilahirkan dalam keadaan berilmu (agama), karena sesungguhnya ilmu itu diperoleh dengan belajar.” (Abdullah bin Mas’ud) 11) Q.S. Ali Imran, 31:      •           31. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 12) “Sebaik-baik sholat kalian adalah sholat yang dikerjakan dirumah kecuali sholat wajib (dikerjakan di masjid).” (HR. Muslim) 13) “Dan istri shalihah yang menolongmu atas keperluan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang ditinggal oleh manusia.” (HR. al-Baihaqi) 14) “Tidak pernah aku lihat seseorang yang rusak lisannya, melainkan aku dapati kerusakan itu pada seluruh amalnya.” (Yunus bin Ubaid, dinukil oleh Ibnu Rajab) 15) “Ada dua hal yang dapat mematikan hati. Pertama, banyak tidur. Kedua, banyak makan.” (Fudheil bin Iyadh) 16) Ibnu Umar mengatakan, ”Manusia akan tetap berada pada jalan yang lurus, selama mereka mengikuti jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.” (HR. Al-Baihaqi) 17) “Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita yaitu bagian paling dalam (tersembunyi) dalam rumahnya.” (HR. Ahmad dan al-Baihaqi) 18) “Wanita (istri) adalah penanggung jawab di dalam rumah suaminya dan ia akan ditanya atas tanggung jawabnya.” (HR. al-Bukhari, Muslim dll.) 19) QS. Al-Baqarah, 188:              ••     188. Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui. \Xw5 20) “Sekiranya dikatakan kepadamu, zf2”wahai orang yang riya’ (tidak ikhlas)!”, kamu marah dan berat hati, barangkali yang dikatakan kepadamu itu benar adanya.” (Fudhail bi Iyadh) 21) “Dua sifat yang tidak akan terkumpul pada diri orang yang munafik, (yaitu) akhlak yang terpuji dan (mendalami) ilmu agama.” (HR. at-Tirmidzi) 22) “Barang siapa bernazar untuk mentaati Allah, maka hendaklah ia mentaati-Nya, dan barang siapa bernazar untuk bermaksiat kepada-Nya, maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya.” (HR. al-Bukhari) 23) “Dan sedekah dapat menghapus kesalahan dan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api..” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah) 24) “Tidaklah seorang hamba senantiasa mengingat kematian, melainkan dunia akan menjadi hina dalam pandangannya.” (al-Hasan al-Bashri) 25) “Sesungguhnya tidak boleh istighasah (meminta pertolongan) kepadaku (Nabi Muhammad), tetapi istighasah itu seharusnya kepada Allah Ta’ala.” (HR. ath-Thabrani) 26) “Barangsiapa mengumpulkan harta haram, lau is menyedekahkannya, maka ia tidak memperoleh pahala darinya, dan dosa terbeban atas dirinya.” (HR. Ibnu Hibban) 27) “Janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian karena musibah yang menimpanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) 28) “Hindarilah teman duduk yang tidak memberikan faidah ilmu (agama) kepadamu.” (Mu’adz bin Jabal) 29) QS. At-Taubah, 113:   •             •  •    113. Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. 30) “Tidak ada seorangpun sesudah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan perkataannya bisa diambil dan ditinggalkan, kecuali perkataan Nabi.” (Imam Malik) 31) “Bersikap luruslah dan jangan terlalu berhitung (dalam beramal). Ketahuilah, amalanmu yang terbaik adalah sholat. Orang yang selalu menjaga wudu adalah orang yang beriman.” (HR. Ibnu Majah) 32) “Tidaklah lahir seorang anak dalam keluarga seseorang, melainkan ia menjadi kemuliaan tersendiri bagi mereka yang sebelumnya tidak ada.” (HR. ath-Thabrani) 33) “Tak seorangpun dari kaum muslimin yang bertemu lantas mereka berjabat tangan, kecuali dosa mereka akan diampuni sebelum mereka berpisah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dll) 34) QS. Al-Baqarah, 228:                                               228. Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'[142]. tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [142] Quru' dapat diartikan Suci atau haidh. [143] hal Ini disebabkan Karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An Nisaa' ayat 34). 35) “Berdo’alah kepada Allah dalam keadaan yakin dikabulkan, dan ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai.” (HR. at-Tirmidzi) 36) “Sesungguhnya sedekah itu dapat menghilangkan murka Allah dan dapat mencegah dari kematian yang buruk.” (HR. at-Tirmidzi) 37) “Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar-gambar (bernyawa).” (HR. al-Bukhari) 38) “Barangsiapa memperbanyak istighfar, niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan setiap kesempitannya kelapangan..” (HR. Ahmad, dll) 39) “Sekiranya hati kita bersih, niscaya kita tidak akan pernah puas dan bosan untuk membaca Al-Qur’an.” (Utsman bin Affan) 40) QS. ath-Thaghaabun, 11:                    11. Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. 41) “Sebaik-baik masa (generasi) adalah pada masaku (para Shahabat), lau yang sesudahnya (at-Tabi’in), lalu yang sesudahnya (pengikut at-Tabi’in).” (Muttafaq alaih) 42) “Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri sholatnya”, mereka bertanya, “Bagaimana ia mencuri dari sholatnya?”, Nabi menjawab, “Ia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR. Ahmad) 43) “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, lau ia menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima sholatnya selama empat puluh hari.” (HR. Muslim) 44) “Jika Allah menghendaki suatu kebikan pada sebuah keluarga, maka Allah memasukkan sifat lemah lembut ke dalam diri mereka.” (HR. Ahmad) 45) “Barangsiapa menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku, lalu diamalkan oleh manusia, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya.” (HR. Ibnu Majah) 46) QS. Luqman, 18:    ••  •   •  •    •    18. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. 47) “Harta yang aku belanjakan bukan dalam ketaatan pada Allah, maka itu termasuk boros sekalipun hal itu sedikit.” (Sufyan bin Uyainah) 48) “Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyangmu. Barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.” (HR. Bukhari) 49) “Barangsiapa pergi ke masjid lalu pulang kembali, maka Allah membuatkan tempatnya didalam Surga setiap kali ia pergi dan kembali pulang.” (HR. Bukhari) 50) QS. al-Isra’, 31:           •      31. Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu Karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. 51) “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. at-Thabrani) 52) “Semoga laknat Allah dtimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 53) “Sungguh seorang yang berilmu jika tidak mengamalkan ilmunya, maka akan hilang karisma dari hatinya sebagaimana hilangnya embun dari btu cadas.” (Malik bin Dinar) 54) QS. Al-Baqarah, 228:                                               228. Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'[142]. tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [142] Quru' dapat diartikan Suci atau haidh. [143] hal Ini disebabkan Karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An Nisaa' ayat 34). 55) “Barangsiapa memberikan syafaat (untuk melindungi hak seorang muslim) yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya...” (Mutafaq alaih) 56) “Wanita (shalihah) manapun yang meninggak dunia sedang suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk surga.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi) 57) “Sesunggunya sejelek-jelek-jelek manusia ialah orang yang masih hidup ketika terjadi kiamat dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.” (HR. Ahmad) 58) “Allah melaknat orang yang mencaci sahabatku.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat lain, “Jika sahabatku disebut-sebut (kejelekannya), maka tahanlah dirimu.” (HR. Thabrani) 59) QS. An-Nur, 63:                               63. Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah Telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. 60) QS. Al-Baqarah, 222:                          •       222. Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci[138]. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. [137] maksudnya menyetubuhi wanita di waktu haidh. [138] ialah sesudah mandi. Adapula yang menafsirkan sesudah berhenti darah keluar. 61) “Barangsiapa mengaku (bernasab) kepada selain bapaknya, sedang ia mengetahui, maka haram baginya surga.” (HR. Bukhari) 62) QS. An-Nahl, 90:  •                  90. Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. 63) “Tidak akan istiqamah iman seorang hamba sehingga hatinya beristiqamah (lebih dulu) dan tidak akan istiqamah hatinya sehingga lisannya istiqamah (lebih dulu).” (HR. Ahmad) 64) “Iman yaitu seorang yang ketika ditimpa musibah ia meyakini bahwa itu semua dari Allah, maka ia pun ridha dan pasrah (atas takdirnya).” (Alqamah bin Qais) 65) QS. ar-Ra’du, 28:              28. (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. 66) “Nafsumu, jika engkau tidak menyibukkannya dengan kebenaran, maka dialah yang akan menyibukkanmu dengan kebathilan.” (Imam Syafi’i) 67) “Barangsiapa berdusta atas namaku, maka silahkan menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari Muslim) 68) “Hendaklah engkau memperbanyak sujud (Sholat sunnah), karena sesungguhnya engkau tidak bersujud kepada Allah sekali saja melainkan Allah akan meninggikanmu satu derajat.” (HR. Muslim) 69) QS. an-Nisaa’, 103:                •      •  103. Maka apabila kamu Telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu Telah merasa aman, Maka Dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. 70) QS. al-Azhab, 59:  •                       59. Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [1232] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada. 71) “Sungguh aku melihat seorang lelaki mondar-mandir didalam surga disebabkan sebatang pohon yang disingkirkannya dari tengah jalan yang mengganggu manusia.” (HR. Muslim) 72) “Sebodoh-bodoh orang dan paling sesat kaum, adalah mereka yang menolak apa yang dibawakan oleh Nabi mereka dan mengambil dari Nabi terdahulu..” (HR. Ibnu Mardawaih) 73) “Ketahuilah, bbahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang akan menimpamu tidak akanluput darimu.” (HR. Ahmad, at-Thabrani, dll) 74) “Jikalau orang yang lewat dihadapan orang yang sholat tahu betapa besar dosanya, niscaya lebih baik ia menunggu 40 (tahun) daripada lewat dihadapannya.” (HR. Bukhari) 75) “.. orang-orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang paling baik dalam memperlakukan istri-istrinya.” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad) 76) “Janganlah kalian banyak bersumpah ketika berdagang, sebab cara seperti itu akan melariskan dagangan lau menghilangkan keberkahannya.” (HR. Muslim) 77) QS. an-Nur, 26:                 •    26. Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)[1034]. [1034] ayat Ini menunjukkan kesucian 'Aisyah r.a. dan Shafwan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang paling baik Maka Pastilah wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau. 78) “Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yabg memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud) 79) “Akhlak yang baik (diantaranya) terdiri dari tiga hal; Menjauhi yang haram, mencari yang halal, dan berlapang hati kepada keluarga.” (Abdullah Ibnul Mubarak) 80) “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka jangnalga duduk hingga ia (mendirikan) sholat dua rakaat.” (HR. Bukhari, Muslim, dan yang lainnya) 81) QS. Ali-Imran, 31:      •           31. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 82) “Tidaklah seorang bertawadhu (berendah hati) untuk mengharapkan ridha Allah, melainkan Allah akan meninggikan (martabat/kedudukan)nya.” (HR. Muslim) 83) “Dua orang yang saling mencerca adalah dalam kondisi seperti yang mereka ucapkan, tuduhan itu akan kembali kepadanya jika yang dituduhnya itu tudak demikian.” (HR. Bukhari) 84) “Istri yang baik adalah istri yang jika kamu melihatnya, maka ia menyenangkanmu, jika kamu menyuruhnya, ia mentaatimu, dan jika kamu tidak ada, ia menjaga dirinya dan hartamu.” (HR. Abu Daud) 85) “Semakin banyak harta benda yang ditumpuk, maka akan semakin menyiksa sang pemiliknya.” (Abu al-Atahiyah) 86) “Kiamat tidak akan datang sebelum seseorang melewati suatu kuburan seseorang lalu ia mengatakan, “Duhai, jika kau menempati posisinya(menjadi mayat).”” (HR. Bukhari Muslim) 87) “Bukan golongan kami orang yang tidak menghormati orang yang (lebih) tua diantara kami, dan tidak menyayangi orang yang (lebih) muda (anak-anak) diantara kami.” (HR. Abu Dawud) 88) “Sesungguhnya imam itu dijadikan hanya untuk diikuti..” (dalam riwayat lain), “Janganlah kamu bertakbir sebelum imam bertakbir, janganlah kamu ruku’ sebelum ia ruku’..” (HR. Abu Dawud) 89) “Ibnu Umar mengatakan, “Manusia akan tetap berada pada jalan yang lurus, selama mereka mengikuti jejak Nabi صل الله علىه و سلم .” (HR. al-Baihaqi) 90) “Tidaklah seorang hamba senantiasa mengingat kematian, melainkan dunia akan menjadi hina dalam pandangannya.” (Hasan al-Bashri) 91) “Dihalalkan sutera dan emas bagi kaum wanita dari kalangan ummatku (Nabi), dan diharamkan (keduanya) bagi laki-laki dari kalangan ummatku.” (HR. Imam Ahmad) 92) “Sesungguhnya orang yang paling besar pahalanya adalah orang yang paling jauh jarak perjalanannya ke masjid (untuk sholat berjama’ah).” (HR. Muslim) 93) “Tiga orang yang Allah haramkan surga bagi mereka, pecandu khamer, durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts (yaitu) yang membiarkan perbuatan keji pada istrinya.” (HR. Ahmad) 94) “Biasakanlah dirimu melakukan tiga hal, jika engkau melakukan sesuatu ingatlah pengawasan Allah, jika engkau berbicara ingatlah bahwa Allah mendengarkanmu, dan jika engkau diam ingatlah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam dirimu.” (Hatim al- Asham) 95) QS. an-Nisaa’, 36:                            •       •  36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, [294] dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim. [295] Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya. 96) “Jika seorang hamba sakit atau melakukan bepergian, maka ditulis (pahala) baginya, seperti (amalan) yang (biasa) ia kerjakan ketika mukim (tidak bepergian) dan sehat.” (HR. al-Bukhari) 97) “Tidaklah suatu musibah menimpa seorang muslim melainkan dengannya Allah akan menghapuskan (dosa-dosanya), bahkan walaupun hanya tertusuk duri.” (HR. al-Bukhari) 98) “Dua sifat yang tidak akan terkumpul pada diri seorang munafik, (yaitu) akhlak yang terpuji dan menuntut (mendalami) ilmu agama.” (HR. at-Tirmidzi) 99) “Hendaklah kalian mengikuti Sunnah Nabi dan janganlah kalian berbuat hal yang baru ( dalam hal agama). Sungguh kalian telah dicukupkan dalam beragama dengan Islam ini.” (Ibnu Mas’ud) 100) “Jika kamu berdiri mengerjakan sholat, maka sholatlah seperti orang yang seolah-olah akan berpisah (dari dunia menuju akhirat).” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah) 101) QS. al-Baqarah, 233:           •                                                   •    •   •      233. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan Karena anaknya dan seorang ayah Karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. 102) “Barangsiapa menyambung shaaf (sholat berjama’ah), maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya) dan barangsiapa yang memutus shaf, maka Allah akan memutusnya (dengan rahmat-Nya).” (HR. Ahmad) 103) Aisyah berkata, “Tidaklah Rasulullah صل الله علىه و سلم diberikan pilihan (oleh Allah) antara dua masalah melainkan beliau memilih yang paling mudah.” (HR. Ahmad) 104) “Sesungguhnya Allah dan para Malaikat, bahkan semut dilubangnya dan ikan di laut benar-benar bershalawat kepada para pengajar kebaikan pada manusia.” (HR. Thabrani) 105) QS. Huud, 117:          117. Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan. 106) “Hendaknya engkau selalu berharap kepada Dzat (Allah) yang pasti menepati (janji-Nya) dan hendaknya engkau selalu takut terhadap Dzat yang memiliki siksaan.” (Sufyan ats-Tsauri) 107) “Dan janganlah kalian saling membelakangi (tidak saling memperdulikan/memalingkan diri), tapi jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara.” (HR. Muslim) 108) QS. an-Nisa, 3:                                3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], Maka (kawinilah) seorang saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [265] berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah. [266] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat Ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum nabi Muhammad صل الله علىه و سلم ayat Ini membatasi poligami sampai empat orang saja. 109) “Bertaqwalah kalian kepada Allah dan berlaku adillah kalian diantara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari) 110) “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut (sanggul/wig palsu) dan yang meminta disambung rambutnya.” (HR. Muslim) 111) “Bukanlah orang kuat itu orang yang bisa memenangkan pertarungan. Namun yang kuat adalah yang bisa mengendalikan diri dikala marah.” (HR. Bukhari) 112) Al-sofwa:rasulullah sallallahualaihiwasallam bersabda “barang siapa suka dihormati manusia dengan berdiri,maka hendaklah ia mendiami tempat duduknya dineraka.”(HR.Ahmad) 113) Al-sofwa: bilal bin sa-ad berkata, “jangan lah anda menjadi wali ALLAH tatkala di tengah pandangan umum dan menjadi musuhnya tatkala sendirian,”(HR.Ahmad” 114) Al-sofwah: “seorang mujahid adalah yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada allah dan seorang yang berhijraha adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh ALLAH.”(AR.Ahma) 115) Al-sofwa:Rasulullah bersabda”mencela seorang muslim adalah kepasikan dan memeranginya adalah kekufuran.”(HR.Al bukhari dan muslim) 116) Al-sofwah:Rasulullah bersabda”semoga Allah memuliakan seseorang,mendengarkan sesuatu dariku lalu ia menyampaikan sesuai yang ia dengar…”(HR.At tirmizi) 117) Al-sofwah:”teman terbaik:orang yang jika kamu melihatnya ia menginagtkan mu kepada Allah, yang lisannya menambah ilmu bagimu,yang amalnya mengingatkanmu akan akhirat.”(HR.Ath-thabrani) 118) Al-sofwah:ibnu umar berkata”aku ingat sepuluh rakaat dari Rasulullah dan diantaranya beliau menyebutkan dua rokaat setelah sholat isya.”(HR.Al bukhari) 119) Al-sofwah:rasulullah bersabda”dan bersama kesulitan pasti ada kemudahan.”(HR.Ahmad)

No comments:

Post a Comment